Seorang menteri Sri Lanka mengkritik resolusi PBB yang menyerukan negara kepulauan itu untuk menyelidiki secara menyeluruh kejahatan perang yang diduga dilakukan selama perang saudara, dan mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka berupaya memecah belah negara tersebut.

Komentar Menteri Pemuda Dalas Alahapperuma muncul sehari setelah Komisi Hak Asasi Manusia PBB menyetujui resolusi yang didukung AS. Resolusi tersebut menyusul laporan PBB yang menyatakan bahwa pemerintah Sri Lanka dapat disalahkan atas kematian puluhan ribu warga sipil selama kampanye militer untuk mengalahkan pemberontak separatis Macan Tamil.

Alahapperuma mengatakan kepada wartawan bahwa UNHRC disalahgunakan oleh “imperialis” untuk memecah belah Sri Lanka. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut, namun komentar seperti itu biasanya merujuk pada pembentukan negara terpisah untuk etnis minoritas Tamil.

Kelompok hak asasi manusia dan pemerintah asing telah menyerukan penyelidikan internasional terhadap perang saudara yang berakhir pada tahun 2009 setelah pasukan pemerintah menumpas pemberontak. Para pemberontak telah berjuang untuk negara Tamil yang terpisah selama lebih dari seperempat abad.

Dengan suara 25 berbanding 13, dan delapan abstain, UNHRC yang beranggotakan 47 negara mendesak negara Asia Selatan tersebut untuk “memulai tindakan yang kredibel dan independen” untuk menjamin keadilan dan akuntabilitas setelah perang. Pihak yang mendukung antara lain India dan Brasil, sedangkan pihak yang menentang termasuk Pakistan, Venezuela, dan india.

Resolusi serupa pada bulan Maret 2012 meminta Sri Lanka untuk menyelidiki tuduhan eksekusi, penculikan dan pelanggaran lainnya, namun tidak menyerukan penyelidikan internasional.

Sri Lanka dan sekutunya menentang kedua resolusi tersebut, dengan alasan bahwa resolusi tersebut tidak perlu mencampuri urusan dalam negeri negara tersebut dan dapat menghambat proses rekonsiliasi.

Pemerintah Sri Lanka berpendapat bahwa penyelidikan yang dilakukan sendiri sudah cukup. Sebuah laporan komisi Sri Lanka, yang dirilis pada bulan Desember 2011, menyatakan bahwa pasukan pemerintah tidak melakukan kesalahan.

Kelompok hak asasi manusia dan pengkritik pemerintah mengatakan pemerintahan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa telah mengabaikan seruan sebelumnya mengenai akuntabilitas – termasuk resolusi tahun lalu – dan telah menunda penerapan bahkan rekomendasi terbatas yang dibuat oleh panel perangnya sendiri.

Resolusi yang dikeluarkan pada hari Kamis itu dipermudah sebelum disahkan untuk menambahkan kata-kata yang memuji Sri Lanka dan menghapus bagian-bagian lain, seperti yang meminta pemerintah untuk memberikan akses tidak terbatas kepada penyelidik khusus dari PBB dan lain-lain. Para pendukung resolusi tersebut berpendapat bahwa penyelidikan yang kredibel terhadap dugaan kejahatan merupakan langkah penting dalam pemulihan bangsa.

slot gacor