Sebuah pengadilan di Pakistan mengamati bahwa tidak ada seorang pun, baik pemerintah federal atau parlemen, yang siap untuk memperkenalkan undang-undang untuk mengendalikan Inter-Services Intelligence (ISI), badan intelijen Pakistan yang sangat berkuasa dan dikendalikan oleh militer.
Saat mendengarkan kasus 282 orang hilang di provinsi Khyber Pakhtunkhwa pada hari Kamis, Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar (PHC) Dost Muhammad Khan memperingatkan bahwa pengadilan akan terpaksa mengurung anggota lembaga penegak hukum dan pasukan keamanan di barak mereka. terbatas jika mereka terus mengusir warga secara ilegal setiap hari, The News International melaporkan pada hari Jumat.
Laporan tersebut mengutip Khan yang mengatakan bahwa pemerintah provinsi dan federal telah menjadi penonton atas pelanggaran konstitusi, hukum dan hak-hak dasar warga negara yang dilakukan oleh badan intelijen dan pasukan keamanan.
Ketua Mahkamah Agung mengamati bahwa pemerintahan dan sistem demokrasi di suatu negara akan berjalan lancar hanya jika lembaga penegak hukum bertindak sesuai dengan hukum.
Dia juga menunjukkan bahwa badan intelijen AS CIA juga merupakan badan intelijen yang kuat, namun para pejabat tinggi mereka akan segera hadir di pengadilan kapan pun mereka diminta untuk melakukannya.
Pengadilan berpendapat bahwa seperti Amerika, pemerintah sipil juga harus menjadikan ISI sebagai bawahannya.
Hakim mengatakan permasalahan masyarakat semakin meningkat dan pusat penahanan ilegal di negara tersebut juga menjadi masalah besar bagi peradilan.
Namun, Jaksa Agung Tambahan Pakistan Syed Attique Shah mengajukan di hadapan dua anggota hakim yang terdiri dari Ketua Hakim dan Hakim Asadullah Khan Chamkani dalam kasus orang hilang bahwa pemerintah federal, sesuai dengan pedoman dari Mahkamah Agung.
pengadilan dan Mahkamah Agung, membentuk satuan tugas orang hilang.
Dia mengatakan gugus tugas tersebut terdiri dari tambahan sekretaris Kementerian Dalam Negeri sebagai ketua dan sekretaris utama, inspektur jenderal polisi, sekretaris dalam negeri, inspektur jenderal tambahan dan komisaris Islamabad dan satu perwakilan dari Kejaksaan Agung sebagai anggota.
Gugus tugas ini akan mengadopsi metodologi untuk pemulihan orang hilang.
Namun Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa gugus tugas tersebut akan tetap tidak efektif kecuali jika undang-undang yang efektif dibuat mengenai masalah orang hilang.
“Kami tidak bisa menghentikan tangisan keluarga orang hilang di pengadilan. Tidak ada kekuasaan atau lembaga negara yang kebal hukum,” kata ketua hakim.
Ia juga menambahkan bahwa lembaga peradilan tidak boleh dipaksa untuk memberikan perintah tegas terhadap tindakan lembaga-lembaga tersebut yang melanggar hukum dan konstitusi.
Bank Dunia telah memberikan waktu empat minggu kepada pemerintah federal, satuan tugas dan lembaga terkait untuk melacak orang hilang tersebut.
Kasus ini ditunda hingga 27 November.