Komisi Pemilihan Umum pada hari Kamis bersikeras bahwa pemilihan presiden akan berlangsung pada hari Sabtu sesuai jadwal, lapor Xinhua, mengutip media lokal, membuka jalan bagi bentrokan dengan Mahkamah Agung Maladewa.
Presiden Komisi Pemilihan Umum, Fuad Thaufeeg, mengumumkan bahwa putaran kedua pemilihan presiden akan berjalan sesuai jadwal pada hari Sabtu saat wawancara dengan Raj TV.
Outlet media lokal Haveeru online juga melaporkan laporan tersebut beberapa menit kemudian.
Namun, wakil Thaufeeq, Ahmed Fayaz, mengatakan komisi tersebut tidak memutuskan untuk mengadakan putaran kedua yang bertentangan dengan perintah Mahkamah Agung.
Pengadilan Tinggi Maladewa pada hari Senin mengeluarkan perintah untuk menunda putaran kedua tanpa batas waktu sampai pengadilan memutuskan kasus yang diajukan oleh Partai Jumhoory (JP) milik taipan Gasim Ibrahim yang meminta pembatalan putaran pertama.
Meski sidang kasus tersebut telah berakhir, namun pengadilan belum mengambil keputusan atas kasus tersebut.
“Fuad mengatakan kepada Haveeru bahwa pemilihan putaran kedua pada hari Sabtu akan diselenggarakan sesuai dengan konstitusi,” demikian bunyi laporan media.
Tidak ada keadaan luar biasa yang membenarkan penundaan pemungutan suara putaran kedua, ujarnya.
Menurut Fuad, tidak ada pasal dalam konstitusi yang memperbolehkan penangguhan pemungutan suara.
Protes yang tersebar berlanjut untuk hari keempat di ibu kota Maladewa yang dilakukan oleh para pendukung Presiden terguling Nasheed.
Nasheed, presiden pertama yang terpilih secara demokratis di kepulauan India, memenangkan 45,45 persen suara untuk memenangkan putaran pertama pemungutan suara pada 7 September.
Namun, ia gagal mendapatkan mandat penting sebesar 50 persen yang akan meniadakan perlunya putaran kedua.
Partai Nasheed berjanji akan terus melakukan protes sampai tanggal pemilu diumumkan dan menegaskan putaran pertama pemungutan suara berlangsung bebas dan adil.
Dia akan berhadapan langsung dengan saudara tiri mantan Presiden Abdul Gayoom, anggota parlemen Abdulla Yamin ketika pemungutan suara diadakan pada hari Sabtu.
Yamin berhasil memperoleh sekitar 3.000 suara lebih banyak daripada Ibrahim, dan sejak itu bergabung dengan JP dalam meminta Mahkamah Agung untuk menunda pemilu selama satu bulan.
Persemakmuran, AS, Uni Eropa, PBB, India dan Australia telah menyerukan dimulainya kembali pemungutan suara dan memperingatkan akan pecahnya kekerasan jika penundaan terus berlanjut.
Namun, Presiden petahana Mohamad Waheed mengutuk kritik dari komunitas internasional.
“Pernyataan yang tidak bertanggung jawab dari pemerintah asing dan organisasi internasional tidak akan membantu dalam mengkonsolidasikan demokrasi di negara ini,” kata Presiden Waheed dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.