SINGAPURA: Seorang pria India berusia 32 tahun telah dipenjara selama tiga minggu karena menganiaya seorang wanita tiga kali pada kesempatan terpisah tahun lalu ketika dia sedang bepergian dengan bus di sini.

Seetharaman Ramesh, yang bekerja di sini sebagai manajer department store, mengaku bersalah atas satu tuduhan menganiaya korban berusia 39 tahun saat dia berada di dalam bus pada 25 Juli tahun lalu.

Dua tuduhan penganiayaan lainnya juga dipertimbangkan selama hukuman, The Straits Times melaporkan pada hari Selasa.

Pengadilan mendengar bahwa korban menaiki bus dan duduk di kursi kedua terakhir dekat jendela. Seetharaman naik bus yang sama sekitar 20 menit kemudian. Namun dia terus mengubah tempat duduknya selama perjalanan, mendekati korban sebelum duduk di belakangnya dari tempat dia menganiayanya, kata laporan itu.

Dia berbalik dan menatapnya dan kemudian mengajukan laporan polisi.

Hakim Distrik Jasvender Kaur mengamati bahwa tindakan ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri dan setuju dengan jaksa penuntut bahwa sebuah pesan harus disampaikan agar para penganiaya oportunistik tidak mengambil keuntungan dari perempuan yang menggunakan transportasi umum.

Mohamed Baiross, pengacara Seetharaman, mengatakan kliennya kemungkinan besar akan kehilangan pekerjaan dan dipulangkan.

“Tujuan utama dia datang ke Singapura telah gagal. Dia terlilit banyak hutang,” kata pengacara tersebut.

Seetharaman bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda, dicambuk, atau dijatuhi hukuman gabungan.

lagu togel