Seorang pria India berusia 28 tahun dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) atas pembunuhan seorang ibu rumah tangga tahun lalu.
Pengadilan Tingkat Pertama Dubai memvonis terdakwa, yang berprofesi sebagai akuntan, membunuh wanita tersebut dengan menggorok lehernya di rumahnya di Bur Dubai dan kemudian membawa perhiasannya, Khaleej Times melaporkan pada hari Selasa.
Menurut laporan tersebut, pria yang identitasnya tidak disebutkan dalam laporan tersebut mendatangi rumah wanita tersebut pada bulan September tahun lalu dan meminta bukti pembelian mesin cuci bekas yang dibelinya dari suami wanita tersebut.
Namun wanita tersebut menolak dan menyuruhnya kembali setelah suaminya kembali.
Namun, terdakwa mengelabui korban agar memberikan segelas air dan masuk ke dalam rumah.
Ketika dia kembali dengan segelas air, terdakwa mengejutkannya dan menggorok lehernya dengan pisau yang dibelinya pada hari sebelumnya.
Pria yang menderita kondisi keuangan yang memprihatinkan itu kemudian pergi dengan membawa tas penuh perhiasan.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada 26 September tahun lalu dan pria tersebut kemudian ditangkap di kawasan Al Raffa kota tersebut.
Dia dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 15 hari.
Jika keputusan tersebut sudah final dan penguasa Dubai menguatkannya, dia akan dieksekusi oleh regu tembak.
Seorang pria India berusia 28 tahun dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) atas pembunuhan seorang ibu rumah tangga tahun lalu. Pengadilan Tingkat Pertama Dubai memutuskan terdakwa, yang berprofesi sebagai akuntan, bersalah karena membunuh wanita tersebut dengan menggorok lehernya di rumahnya di Bur Dubai dan kemudian membawa perhiasannya, Khaleej Times melaporkan pada hari Selasa. Laporan tersebut, pria yang identitasnya tidak disebutkan dalam laporan itu mendatangi rumah wanita tersebut pada September tahun lalu dan meminta bukti pembelian mesin cuci bekas yang dibelinya dari suami wanita tersebut.googletag .cmd.push (function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’ ); );Namun, sang istri menolak dan menyuruhnya kembali setelah suaminya kembali. Namun, terdakwa mengelabui korban agar memberikan segelas air dan masuk ke dalam rumah. Ketika dia kembali dengan segelas air, terdakwa mengejutkannya dan menggorok lehernya dengan pisau yang dibelinya pada hari itu juga. Pria yang menghadapi kondisi keuangan yang memprihatinkan itu kemudian pergi dengan membawa tas penuh perhiasan. Insiden tersebut dilaporkan pada 26 September tahun lalu dan pria tersebut kemudian ditangkap di kawasan Al Raffa di kota tersebut. Dia dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 15 hari. Jika putusan tersebut sudah final dan penguasa Dubai menguatkannya, dia akankah regu tembak dieksekusi.