Pendukung partai Islam terbesar di Bangladesh bentrok dengan polisi pada hari Rabu di tengah pemogokan nasional yang dilakukan untuk memprotes keputusan pengadilan bahwa salah satu pemimpin partai oposisi harus dieksekusi karena kejahatan perang.

Pengadilan Tinggi Bangladesh pada hari Selasa menjatuhkan hukuman mati kepada Abdul Quader Mollah, seorang anggota senior partai Jamaat-e-Islami, karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan negara itu melawan Pakistan pada tahun 1971.

Panel beranggotakan lima orang yang dipimpin oleh Hakim Agung M. Muzammel Hossain memutuskan dia bersalah karena memerintahkan pembunuhan sebuah keluarga beranggotakan empat orang selama tindakan keras tentara Pakistan di Dhaka pada bulan Maret 1971. Mollah dan para pendukungnya mengatakan bahwa kasus yang menimpanya bermotif politik.

Beberapa jam setelah keputusan tersebut, partai Mollah mengatakan mereka menyerukan pemogokan umum 48 jam di seluruh negeri mulai hari Rabu untuk memprotes keputusan tersebut. Pada hari Selasa, stasiun TV menayangkan bentrokan antara aktivis Jamaat-e-Islami dan polisi di ibu kota, Dhaka, dan di beberapa kota lainnya. Banyak orang terluka.

Di Dhaka, polisi menahan sedikitnya lima aktivis partai tersebut ketika mereka bentrok dengan petugas keamanan, kata stasiun TV Bangla Vision.

Pada hari Rabu, sekolah dan tempat usaha ditutup saat pemogokan diberlakukan. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendukung oposisi yang meledakkan bom rakitan, memblokir jalan dan melemparkan batu ke arah petugas keamanan di beberapa kota.

Mollah sebelumnya divonis bersalah oleh pengadilan khusus kejahatan perang pada bulan Februari dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Baik pihak pembela maupun jaksa mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Mahkamah Agung.

Jaksa Agung Mahbubey Alam mengatakan keputusan hari Selasa itu sudah final dan tidak ada pilihan untuk mengajukan banding lagi melalui pengadilan. Dia mengatakan, keluarga Mollah bisa saja meminta belas kasihan presiden.

Pengacara pembela Abdur Razzaq mengatakan mereka “terkejut” dengan keputusan pengadilan yang menambah hukuman mati.

Liga Awami yang berkuasa dan sekutunya menyambut baik putusan tersebut.

Partai Mollah adalah sekutu oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Khaleda Zia, saingan Perdana Menteri saat ini Sheikh Hasina.

Hasina membentuk pengadilan khusus pada tahun 2010 untuk mengadili tersangka kejahatan perang. Bangladesh mengatakan tentara Pakistan, dibantu oleh kolaborator lokal, membunuh 3 juta orang dan memperkosa 200.000 perempuan selama perang sembilan bulan tersebut.

Zia menuduh pemerintah menggunakan dengar pendapat untuk melemahkan oposisi. Pemerintah membantah tuduhan tersebut dan mengatakan mereka memenangkan kekuasaan pada tahun 2008 berdasarkan janji pemilu untuk mengadili para tersangka kejahatan perang.

Beberapa pemimpin penting Jamaat-e-Islami lainnya juga dihukum atas tuduhan serupa.

Pemerintah mengatakan persidangan tersebut dilakukan berdasarkan standar internasional, namun Human Rights Watch yang berbasis di New York mempertanyakan ketidakberpihakan pengadilan tersebut.

Hukuman sebelumnya terhadap Mollah juga menimbulkan protes di seluruh negeri, baik oleh para pendukungnya maupun mereka yang menganggap hukuman tersebut terlalu ringan.

taruhan bola online