Sebuah pengadilan di Rawalpindi pada Selasa memerintahkan mantan presiden Pervez Musharraf untuk dikirim ke tahanan yudisial selama 14 hari dalam kasus yang terkait dengan pembunuhan mantan perdana menteri Benazir Bhutto, kata sebuah laporan media.

Pengadilan Anti-Teroris Rawalpindi (ATC) memerintahkan agar Musharraf dipenjara selama 14 hari dalam tahanan yudisial.

Namun, Musharraf akan ditahan di rumah pertaniannya di Chak Shahzad di pinggiran Islamabad, yang sebelumnya dinyatakan sebagai sub-penjara, kata sumber mengutip Geo News.

Musharraf tidak hadir di hadapan pengadilan pada hari Selasa karena alasan keamanan.

Pengacara Badan Investigasi Federal (FIA), Chaudhry Zulfiqar mengatakan bahwa penyelidikan mereka terhadap Musharraf telah selesai.

Musharraf, yang memerintah Pakistan dari 1999 hingga 2008, dituduh gagal memberikan keamanan yang memadai kepada Bhutto ketika dia kembali ke Pakistan dari pengasingan pada 2007.

Bhutto, yang menjabat sebagai perdana menteri dua kali, tewas dalam serangan bunuh diri di kota garnisun Rawalpindi pada 2007, tak lama setelah berpidato di depan ribuan pendukungnya pada rapat umum pemilihan.

Pemerintah Musharraf menuduh Taliban Pakistan membunuh Bhutto, tuduhan yang dibantah oleh Taliban.

Musharraf, yang kembali ke Pakistan bulan lalu setelah lebih dari empat tahun mengasingkan diri, membantah semua tuduhan terhadapnya dan mengatakan akan membela diri di pengadilan.

rtp live