BERLIN: Jerman telah memberlakukan undang-undang yang memperketat perjalanan para tersangka kelompok Islam ke negara-negara yang dilanda kekacauan seperti Suriah dan Irak, beberapa hari setelah serangan teror yang dilakukan oleh kelompok jihad dalam negeri di Prancis yang menewaskan 17 orang.
Kabinet Kanselir Angela Merkel kemarin menyetujui undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang menyita kartu identitas kelompok Islam radikal selama tiga tahun untuk mencegah mereka bepergian ke Suriah atau Irak untuk bergabung dengan kelompok teroris Negara Islam (ISIS).
Hal ini diperlukan karena ratusan jihadis dari negara tersebut melakukan perjalanan untuk bergabung dengan militan ISIS melalui Turki dengan membawa kartu identitas mereka, kata Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere.
Penyitaan paspor mereka sejauh ini tidak efektif karena mereka masih bisa memasuki Turki dengan kartu identitas mereka dan menyeberang dari sana ke wilayah yang dikuasai militan ISIS di Suriah dan Irak.
Undang-undang tersebut adalah yang pertama dari sejumlah langkah keamanan yang direncanakan sebelumnya yang ingin segera disetujui oleh pemerintahan Merkel melalui parlemen setelah serangan di Prancis.
Otoritas keamanan Jerman mendapat informasi bahwa lebih dari 600 kelompok Islam radikal dari negara ini telah melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan pejuang ISIS dan jumlah mereka terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir, kata de Maiziere.
Antara 150 dan 180 dari mereka telah kembali ke negaranya dan sekitar 30 dari mereka telah memperoleh pengalaman dalam operasi tempur ISIS, dan dapat melakukan serangan teroris di negara ini, katanya pada konferensi pers di sini.
Salah satu dari dua bersaudara Kouachi, yang seminggu lalu membunuh 12 orang di kantor mingguan satir ‘Charlie Hebdo’ di Paris, tampaknya menerima pelatihan di kamp Al-Qaeda di Yaman.
Undang-undang baru, yang tidak memerlukan persetujuan Bundestag, majelis rendah parlemen, akan memudahkan pihak berwenang untuk menyita kartu identitas kelompok Islam jika otoritas keamanan memiliki informasi bahwa mereka adalah anggota atau pendukung organisasi teroris.
Mereka yang menyerahkan kartu identitasnya akan menerima kartu pengganti, sehingga menyulitkan mereka untuk meninggalkan negara tersebut.
De Maiziere mengatakan undang-undang baru ini tidak akan sepenuhnya mencegah jihadis Jerman bepergian ke luar negeri, namun merupakan alat yang efektif dalam memerangi terorisme internasional.
Menteri Kehakiman Heiko Maas mengatakan sebelumnya bahwa pemerintah juga merencanakan undang-undang baru, yang akan menjadikan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan bergabung dengan kamp teroris atau terlibat dalam serangan teroris sebagai pelanggaran pidana.
Mereka yang kembali ke negaranya setelah mengikuti kamp teror di luar negeri sudah dapat dihukum.
Langkah-langkah lain yang direncanakan termasuk undang-undang baru yang melarang pemberian dukungan keuangan atau sumbangan kepada organisasi teroris.