Seorang pria Jamaika telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan AS atas pembunuhan tahun 2004 terhadap seorang wanita India-Amerika.

Kelvin Daye (43), yang secara konsisten mempertahankan ketidakbersalahannya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat oleh Pengadilan Tinggi Hartford di negara bagian Connecticut AS atas penculikan dan pembunuhan Trupti Patel (36) di East Hartford pada bulan Juli 2004 .

Juri memvonis Daye pada 14 Maret setelah persidangan dua minggu, lapor Hartford Courant.

Itu membebaskannya dari serangan seksual tingkat pertama dan tuduhan kejahatan berat kedua, kata laporan itu.

“Saya tidak datang ke negara ini untuk menyakiti siapa pun,” kata Daye, yang masih mempertahankan ketidakbersalahannya.

Patel baru saja masuk melalui pintu apartemennya di East Hartford setelah pulang kerja pada 9 Juli 2004, ketika Daye menangkapnya dan menyeretnya ke lorong bawah tanah setinggi 300 kaki.

Menurut jaksa David Zagaja, Patel “kemungkinan besar mengalami pelecehan seksual”.

Daye kemudian mengikatkan tali dan selotip di lehernya dan menembak kepalanya tiga kali, meninggalkannya telanjang dari pinggang ke bawah.

Daye ditangkap pada 20 Mei 2011 atas pembunuhan tersebut.

Menurut pengacara pembela Bruce Lorenzen, banding direncanakan.

link demo slot