PUTRAJAYA, Malaysia: Indonesia dan Malaysia pada hari Rabu sepakat untuk menawarkan tempat penampungan sementara bagi ribuan migran yang terdampar di laut, sebuah terobosan pertama dalam krisis kemanusiaan yang dihadapi Asia Tenggara setelah berminggu-minggu negara-negara di kawasan ini enggan menerima tanggung jawab.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, usai pertemuan dengan timpalannya dari Indonesia dan Thailand, guna membahas penderitaan para migran. Kebanyakan dari mereka adalah minoritas Muslim Rohingya yang telah lama teraniaya di Myanmar dan lainnya adalah warga Bangladesh yang melarikan diri dari kemiskinan.
“Indonesia dan Malaysia sepakat untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada 7.000 migran gelap yang berada di laut,” kata Anifah kepada wartawan.
Dia mengatakan kedua negara “juga sepakat untuk memberi mereka tempat penampungan sementara, dengan syarat proses pemukiman kembali dan repatriasi akan dilakukan dalam waktu satu tahun oleh komunitas internasional.”
Sementara itu, Malaysia dan Indonesia mengajak negara-negara lain di kawasan untuk bergabung dalam upaya ini, ujarnya.
Beberapa ribu migran telah berhasil mencapai pantai di provinsi Aceh di Indonesia dan pulau Langkawi di Malaysia.
Sebagian besar korban diyakini adalah korban perdagangan manusia, yang merekrut mereka di provinsi Sittwe, Myanmar, dan Bangladesh dengan janji memberikan mereka perjalanan yang aman ke Malaysia, dan bekerja setelah mereka tiba di sana.
Namun kenyataannya mereka ditahan untuk mendapatkan uang tebusan, baik di kapal pukat atau di kamp hutan di Thailand yang mereka lalui sebelum menyelinap ke negara tetangga, Malaysia. Para korban kemudian harus meminta keluarga mereka di rumah untuk memberikan uang kepada para penyelundup sebagai imbalan pembebasan mereka.
“Lembaga penegakan hukum di negara-negara terkait akan terus berbagi informasi intelijen dalam upaya memerangi penyelundupan manusia dan perdagangan manusia,” kata Anifah.
Anifah juga mendesak komunitas internasional untuk “menjunjung tanggung jawab mereka dan segera berbagi beban untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada Malaysia, Indonesia dan Thailand untuk mengatasi masalah ini.
Ia mengatakan ketiga negara tersebut menyarankan agar masyarakat internasional memberikan bantuan keuangan kepada mereka agar mereka dapat membantu para migran yang akan ditempatkan di wilayah yang ditentukan yang disepakati oleh negara-negara yang terkena dampak dan oleh satuan tugas bersama agar dapat dikelola.
Masyarakat internasional juga harus bertanggung jawab atas pemulangan para migran ke negara asal atau pemukiman kembali di negara ketiga dalam jangka waktu satu tahun.