NEW YORK: Pemerintah AS telah meminta pengadilan federal untuk membatalkan gugatan yang diajukan terhadap Menteri Luar Negeri John Kerry oleh kelompok hak asasi manusia Sikh yang menginginkan agar RSS ditetapkan sebagai “organisasi teroris asing”. “benar”. ” untuk membuat klaim seperti itu.
Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Preet Bharara, mengajukan mosi setebal 20 halaman atas nama Kerry kemarin meminta pengadilan Manhattan untuk menolak pengaduan yang diajukan oleh Sikhs for Justice (SFJ), dengan alasan kurangnya yurisdiksi subjek dan kegagalan untuk menyatakan tuntutan yang dapat diberikan keringanan.
SFJ meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa RSS adalah “organisasi teroris asing” berdasarkan undang-undang AS yang berlaku dan memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk menetapkannya berdasarkan undang-undang tersebut.
“Tetapi baik SFJ maupun pengadilan ini tidak memiliki wewenang untuk memaksa Menteri untuk menunjuk suatu entitas sebagai organisasi teroris asing – sebuah tindakan diskresi yang melibatkan pertimbangan penting dalam urusan luar negeri dan keamanan nasional dan berada di tangan cabang politik. Oleh karena itu, pengaduan tersebut dapat dibatalkan dalam berbagai alasan,” kata Bharara di surat kabar.
Dia mengatakan pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas klaim SFJ, karena kelompok tersebut tidak memiliki hak untuk mengajukan klaim tersebut.
“Undang-undang yang memberi wewenang kepada Menteri untuk menunjuk organisasi teroris asing tidak menciptakan hak tindakan pribadi yang memungkinkan pihak ketiga seperti SFJ untuk memaksakan penunjukan tersebut,” tambahnya.
Dia mengatakan undang-undang federal tidak memberikan Menteri “kewajiban apa pun, apalagi kewajiban yang jelas dan non-diskresioner,” untuk menunjuk suatu entitas sebagai organisasi teroris asing atas permintaan pihak ketiga.
“Undang-undang atau Perintah Eksekutif juga tidak memberikan hak apa pun kepada orang atau badan mana pun untuk meminta Sekretaris melakukan penunjukan tersebut,” katanya.
“Mengizinkan pihak ketiga seperti SFJ untuk memaksa Menteri Luar Negeri mengambil tindakan hanya dengan mengajukan surat, dan kemudian mencari upaya hukum setelah pihak ketiga tersebut memutuskan bahwa Menteri gagal harus memberikan tanggapan yang memadai terhadap surat tersebut. tidak ‘meningkatkan’ proses penunjukan organisasi teroris asing demi kepentingan keamanan nasional, namun malah menghambatnya,” kata Bharara.
Gurpatwant Singh Pannun, penasihat hukum SFJ, mengatakan kelompok tersebut akan menantang upaya pemerintah AS untuk menghentikan pelabelan RSS sebagai kelompok teroris.
Kelompok hak asasi manusia mengajukan gugatan pada bulan Januari meminta pengadilan federal untuk menunjuk RSS sebagai “organisasi teroris asing” karena “mempercayai dan mempraktikkan ideologi fasis dan melakukan kampanye yang penuh semangat, kejam dan penuh kekerasan untuk mengubah India menjadi negara ‘Hindu’. dengan identitas agama dan budaya yang homogen”.
Kerry yang ditetapkan sebagai tergugat dalam gugatan tersebut digugat dalam kasus tersebut.