KUALA LUMPUR: Seorang India berusia 31 tahun didakwa oleh pengadilan Malaysia di sini hari ini karena menampar seorang ulama Muslim dan tetap tinggal di negara tersebut.

Shabir Ahmad Khan menghadapi ketentuan yang relevan dari KUHP Malaysia karena menyakiti Imam Mohd Zuhairee dan mengganggu pertemuan keagamaan, serta Undang-Undang Imigrasi 1959 karena tinggal terlalu lama.

Khan mengaku bersalah atas tiga dakwaan.

Hakim Siti Radziah Kamardin memerintahkan Khan untuk menjalani evaluasi kejiwaan dan menetapkan tanggal penyebutan berikutnya pada 30 November.

Pada 18 September, Khan, yang berasal dari Kashmir, ditangkap karena menyerang Imam berusia 37 tahun di Masjid Nasional di sini.

Menurut polisi, Khan mencoba merebut mikrofon Imam saat ulama itu memimpin salat Jumat dan kemudian menampar pipi kanannya.

Video kejadian tersebut banyak dibagikan di media sosial.

“Pria itu adalah warga negara India dari Kashmir dan berjalan ke depan dan mencoba mendorong Imam Mohd Zuhairee,” kata Polisi Kerajaan Malaysia setelah kejadian tersebut.

Pria itu kemudian dibawa keluar masjid oleh petugas pemeliharaan sebelum diserahkan ke petugas polisi lalu lintas yang bertugas di sana.

Tidak jelas apa yang mendorong pria itu menyerang Imam. Menurut polisi, penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka waras ketika dia berbicara sendiri.

Insiden itu menghentikan sejenak salat Jumat yang dilanjutkan tak lama setelah tersangka dibawa pergi, kata polisi.

lagu togel